Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta berdasarkan UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terpenting orang yang bekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan (finansial) terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Konstitusi 1945 NKRI pasal 31 ayat (3).
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Selanjutnya dalam Penjelasan UU RI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Tujuan menyelenggarakan Program Kuliah Shift ini
Untuk memenuhi kebutuhan tsb Perguruan Tinggi Swasta ini menyelenggarakan Program Kuliah Shift (Blended) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Diantaranya memberikan peluang kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, S-1 (Sarjana) / setara, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki penghasilan (finansial) terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke program S-1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana / S2 pd jurusan yang diminati, secara terhormat dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta ini. Juga Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar terjangkau mahasiswa/i, disebabkan selain diringankan dgn subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan penghasilan / finansial mahasiswa.
Sistem studi Program Kuliah Shift diselenggarakan secara terampil serta profesional serta sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga untuk yang bukan karyawan. Selain kuliah di ruang kelas, demikian juga menggunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi sesuai masa studinya.
Lulusan Program Kuliah Shift memiliki keahlian dalam menuntaskan permasalahan juga mengembangkan pengetahuannya. Hal tsb dikarenakan lulusan Program Kuliah Shift disiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sebagaimana dgn jurusannya, yang dapat menaikkan jati dirinya dgn berbekal ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni.
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Shift (Blended) ialah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan secara berkesinambungan maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara berkesinambungan belajar.
Lulusan Program Kuliah Shift diberikan keahlian untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya, dibekali ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yang sebagaimana rumpun ilmunya, keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, juga diberikan keahlian memahami pengetahuan sesuai bidang keilmuannya.
Lulusan Program Kuliah Shift keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna; mengembangkan sikap mental profesional serta terampil yang berorientasi pada penyelesaian permasalahan mengacu alur berpikir-sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan pelbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Tags (tagged): tujuan, program, kuliah, shift, blended, nomor, program kuliah, tujuan bahwa setiap, warga negara, berhak, mendapat pendidikan, blended sekaligus, melaksanakan, komitmen sosial, mahasiswa, sistem studi, kuliah shift diselenggarakan, menaikkan jati, dirinya, dgn berbekal ilmu, pengetahuan, dalam, tim, keahlian memahami ilmu, terhadap